Rupbasan Cirebon Bersihkan Barang Rampasan Titipan KPK
CIREBON – Puasa Ramadan tidak menghalangi Rupbasan Cirebon dalam menjalankan pemeliharaan dan perawatan terhadap barang rampasan titipan KPK di sejumlah lokasi di Cirebon.
Kasub Pamlola Rupbasan Cirebon, Daniel Charles menuturkan, pemeliharaan dan perawatan terhadap barang KPK kali ini dilakukan ke empat lokasi. Kegiatan ini juga menindaklanjuti surat penitipan barang dari KPK kepada Rupbasan Cirebon dengan Surat Keputusan Tim Pemeliharaan dengan Nomor Surat : B-146/PBB.04.00/26/03/2020 dan Nomor Surat : KEP-11/KU.02.04/21/01/2021 Tanggal 27 Januari 2021.
“Ada empat lokasi yang menjadi tujuan tim pemeliharaan, di antaranya di Kelurahan Sendang Kelurahan Sumber Kelurahan Tukmudal Kelurahan Kenanga di Desa Babakan Kabupaten Cirebon,” paparnya.
Menurutnya, dari setiap pemeliharaan dan perawatan barang sitaan pihaknya selalu berkoordinasi dengan pemerintah setempat supaya bisa bersinergi menjaga barang sitaan tersebut. Setelah mencapai titik lokasi, tim segera melaksanakan pemeliharaan dan perawatan dengan membersihkan tiap-tiap area yang mana menjadi barang sitaan dan barang rampasan titipan KPK. “Kami juga selalu melakukan koordinasi dengan aparat desa setempat,” jelasnya.
Daniel Charles mengungkapkan bahwa kegiatan pemeliharaan ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan. “Selain itu juga kegiatan ini merupakan tugas yang penting dari Rupbasan selaku instansi tempat penyimpanan benda sitaan Negara yang bertanggung jawab penuh dalam menjaga, merawat serta memelihara aset yang dititipkan guna menjaga nilai aset tersebut agar tidak menurun setelah nanti kasusnya telah inkrah,” tuturnya.(Iskandar)