CirebonRaya

F-ITK IAIN Cirebon Kukuhkan 245 Jadi Guru Profesional

CIREBON –  Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan (F-ITK) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Syekh Nurjati Cirebon mengukuhkan 245 guru profesional pada kegiatan Pengukuhan Guru Profesional tahun 2022 di salah satu hotel di Kota Cirebon beberapa waktu yang lalu.

Rektor IAIN Syekh Nurjati Cirebon, H. Aan Jaelani mengatakan, pengukuhan bertujuan menghantarkan para guru yang profesional memiliki 4 kompetensi, yakni kompetensi kompetensi kepribadian, kompetensi pedagogik, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional sesuai dengan Undang-Undang Republik Indonesia nomor 14 tahun 2005 pasal 8, tentang kompetensi guru.

“Empat kompetensi ini menjadi bagian penting dalam konteks akselerasi percepatan akses pendidikan bagi guru-guru PAI dan madrasah. Saya berharap kepada guru-guru yang sudah dikukuhkan setelah menyandang guru profesional dapat melaksanakan tugas-tugasnya terutama dalam menyelaraskan perkembangan teknologi, pertumbuhan dan pembangunan,” kata Aan.

Aan juga menambahkan, selain empat kompetensi tersebut, para guru juga harus dilengkapi dengan kemampuan mengoperasikan teknologi digital karena manjadi syarat awal memasuki perkembangan di era digital.

Aan juga berharap para guru-guru profesional mampu menghantarkan peserta didik dalam melaksanakan pembelajaran disekolah dan madrasah dalam pencapaian kompetensi baik dalam pengetahuan, sikap dan keterampilan.

Sementara itu, Dekan F-ITK,  H. Saefudin menyampaikan, kegiatan tersebut merupakan kegiatan seremonial di mana para guru mengikuti pendidikan profesi guru yang sudah selesai dan  mengikuti kegiatan wisuda.

“Mereka berhak mendapatkan nomor register sebagai guru profesional dan berhak mendapatkan tunjangan profesi. Kamu berharap nantinya ilmu-ilmu yang didapatkan dari dosen dan guru pamong dapat diterapkan di lingkungan merek masing-masing,” tuturnya.(Iskandar)

 

Back to top button