Ini Respon Kapolres Ciko terhadap Keluhan Masyarakat
CIREBON- Menanggapi keluhan masyarakat Kota Cirebon, Kapolres Cirebon Kota Ajun Komisaris Besar Ariek Indra Sentanu memerintahkan jajaran Satuan Lalu Lintas dan Polsek Utbar melaksanakan penertiban balap liar serta kendaraan yang menggunakan knalpot brong, Minggu (26/3/2023) dini hari.
Pelaksanaan yang dipimpin Kasat Lantas Ajun Komisaris Triyono Raharja didampingi Kapolsek Utbar Ajun Komisaris Iwan Gunawan ini menertibkan balap liar dan knalpot brong di Jalan Wahidin, Kota Cirebon.
Kapolres Cirebon Kota mengatakan, penertiban ini dilaksanakan sebagai bentuk respon cepat kepolisian, khususnya Polres Cirebon Kota atas informasi dan pengaduan masyarakat.
“Penertiban adalah suatu proses pengaturan untuk mencapai suatu tujuan yang lebih baik. Selain itu, kita juga dalam penertiban dilakukan secara humanis. Dalam pelaksanaannya lebih mengedepankan edukasi kepada warga yang kebetulan menggunakan knalpot bising dan balapan liar,” jelas Kapolres Ciko.
Sementara Kapolsek Utbar menambahkan, kegiatan ini juga sebagai bentuk antisipasi jelang sahur. Sekaligus juga memberikan imbauan kepada seluruh masyarakat agar tetap waspada dan hati-hati.
Kendaraan yang melanggar diberikan kesempatan untuk mengganti malam itu juga, jika memang memungkinkan dengan mengambil ke rumah yang dekat dengan lokasi penertiban. Rata-rata yang terjaring kendaraannya menggunakan knalpot brong merupakan warga Kota Sirebon, sehingga banyak kendaraan yang diberikan teguran dan mengganti knalpotnya dengan standardisasi kemudian dilepaskan kembali.(Fanny)