Tokoh Berpengaruh dan Berjasa di Majalengka Ini Layak Jadi Pahlawan Nasional
MAJALENGKA- Pemkab Majalengka saat ini tengah mengusulkan KH Abdul Chalim untuk menjadi Pahlawan Nasional. Wacana itu sempat mengemuka oleh Bupati Majalengka H Karna Sobahi bersama KH Maman Imanulhaq, saat menghadiri Harlah 1 Abad Nahdlatul Ulama tingkat Kabupaten Majalengka di Kecamatan Talaga.
Sebagai tindaklanjut dari usulan itu, Dinas Sosial Kabupaten Majalengka menyambangi keluarga almarhum di Kecamatan Leuwimunding. Pada kesempatan itu langsung ditemui Prof. Dr. KH Asep Saifuddin Chalim, MA yang saat itu tengah berada di Pondok Pesantren Amanatul Ummah Leuwimunding Majalengka, Rabu 15 Maret 2023.
Sebagai informasi, Asep Saifuddin saat ini tidak tinggal di Majalengka, tapi mendirikan pondok pesantren dan menjadi Pengasuh Pondok Pesantren Amanatul Ummah Surabaya dan Pacet Mojokerto.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Majalengka Iwan Dirwan mengaku, kedatangan dirinya bersama rombongan sebagai tindaklanjut dari perintah Bupati Majalengka untuk mengusulkan KH Abdul Chalim Majalengka sebagai Pahlawan Nasional.
“Mohon izin Abah kedatangan kami ke sini, bermaksud untuk mengusulkan ayahanda Abah, almarhum KH Abdul Halim sebagai pahlawan nasional,” kata Iwan di hadapan Prof. KH Asep Saifudin yang kebetulan ada di Majalengka usai acara di Cirebon.
Iwan mengaku, usulan sebagai Pahlawan Nasional itu sempat terbesit saat dirinya menjadi Camat Leuwimunding sekitar tahun 2020 lalu. Namun karena jabatannya singkat dan tidak memiliki kapasitas untuk itu, dirinya belum sempat mengutarakan maksud itu kepada pimpinanya saat ini Bupati Majalengka.
“Ketika saya jadi camat sempat berziarah ke Kiai Abdul Halim bersama Kapolsek Leuwimunding. Saat itulah terbersit ide untuk mengusulkan Kiai Abdul Halim sebagai pahlawan. Tapi sekarang ketika saya diangkat menjadi Kadinsos niat itu ada dan saya minta izin kepada Pak Bupati Majalengka, ternyata beliau pun sama sudah mengutarakan pada saat Harlah NU. Jadi sudah satu hati,” tutur dia saat dikonfirmasi via ponselnya, Jumat, 17 Maret 2023.
Mengenai proses pengusulan seseorang dinobatkan menjadi Pahlawan Nasional, kata dia, itu melalui mekanisme yang panjang dan syarat yang dipenuhui. Dan itu tak mudah dilakukan oleh seorang diri tanpa dukungan berbagai pihak. “Tidak bisa berjalan sendiri-sendiri, tapi harus bekerja berdasarkan tim dan bergerak sesuai dengan kapasitasnya,” sebutnya.
Iwa menambahkan, di dalam Peraturan Pemerintah No. 35 Tahun 2010 usulan itu harus dimulai dari pemerintah daerah, pemerintah provinsi dan Kemensos dan berakhir di tangan presiden. Di samping itu pula, nanti ada yang namanya Tim Peneliti, Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD) di tingkat kabupaten, provinsi dan pusat.
“Tim ini bertugas memberikan pertimbangan kepada Bupati Majalengka, Gubernur Jawa Barat dan Presiden dalam meneliti dan mengkaji usulan pemberian gelar. Jika semua proses itu dilalui dan dinyatakan sesuai aturan, maka penganugerahan akan diserahkan setiap hari Pahlawan oleh bapak Presiden,” imbuhnya.
Menanggapi hal itu, Prof. Asep menyambutnya dengan senang hati. Sebab dengan banyaknya usulan dari berbagai pihak, apalagi dari Pemkab Majalengka akan mempermudah proses pengusulan sesuai dengan mekanisme dan aturan yang berlaku. Namun demikian, ia mengaku upaya pengusulan bapaknya itu sudah dilakukan bersama timnya yang saat ini tengah berjalan.
“Syukur alhamdulillah kalau ada dari Pemkab Majalengka maupun masyarakat, ada masyarakat yang mengusulkan, kami sangat berterima kasih banyak,” kata Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (Pergunu) ini.
Prof Asep menjelaskan, tim yang dimaksud saat ini tengah menyusun buku untuk persyaratan pengusulan Kiai Abdul Halim sebagai Pahlawan Nasional. Salah seorang dari tim itu, Prof. Dr. Abdul Halim, dosen Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya.(Jejep)