Pemda Gelar Musrenbang, Penyusunan RKPD Harus Mencakup Seluruh Aspek
KUNINGAN, (KacenewsId).-Pelaksanaan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) 2024 masih dihadapkan pada kondisi pemulihan pasca pandemi Covid-19, yang disertai isu ketidakpastian ekonomi dunia. Sehingga dalam penyusunannya harus bersifat holistic dan mampu mengantisipasi berbagai kemungkinan yang akan terjadi.
“Bersamaan dengan hal tersebut, tahun ini Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meluncurkan dua aplikasi baru sehingga dalam setiap tahapan penyusunan RKPD 2024, pemerintah daerah (Pemda) diharuskan menggunakan dua aplikasi tersebut,” kata Sekda Kabupaten Kuningan H Dian Rachmat Yanuar, dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD 2024, di Aula Bappeda Kabupaten Kuningan, Kamis (16/3/2023).
Menurutnya, RKPD 2024 merupakan penjabaran dari RPD Kabupaten Kuningan 2024-2026 yang berpedoman pada RPJPD 2005-2025. Sehingga RKPD 2024 menjadi bagian penyelesaian visi RPJPD yaitu dengan iman dan takwa, Kuningan sebagai kabupaten agropolitan dan wisata termaju di Jawa Barat pada 2025. Hal itu merupakan tahapan terakhir dengan fokus pembangunan RPJPD pada pemantapan peran daerah dalam pembangunan regional dan nasional.
“Sehingga pada 2024 Kabupaten Kuningan harus dapat meningkatkan peran dalam pembangunan regional dan nasional,” katanya.
Kepala Bappeda Kabupaten Kuningan, Usep Sumirat, menyampaikan, Musrenbang RKPD adalah forum musyawarah antar pemangku kepentingan untuk membahas dan menyepakati langkah-langkah penanganan program kegiatan prioritas yang tercantum dalam daftar usulan rencana kegiatan pembangunan desa/kelurahan yang diintegrasikan dengan prioritas pembangunan daerah kabupaten di wilayah kecamatan.
“Tujuan Musrenbang RKPD untuk membahas dan menyepakati usulan rencana kegiatan pembangunan dari para pemangku kepentingan yang menjadi kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan yang bersangkutan. Selain itu, membahas dan menyepakati kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan yang belum tercakup dalam prioritas kegiatan pembangunan desa,” tuturnya.
Bupati Kuningan, H. Acep Purnama, mengemukakan, Musrenbang RKPD 2024 akan fokus pada prioritas pengentasan kemiskinan dan pengangguran. Meski angka kemiskinan mengalami penurunan dari 13,10 persen pada 2021 menjadi 12,7 persen pada 2022.
“Angka penurunan kemiskinan di Kabupaten Kuningan menunjukkan tren yang baik, dengan semakin berkurang di 2022. Namun ini masih perlu kita prioritaskan,”katanya.
Kemudian menyoroti masalah pengangguran, bupati menyebutkan, berdasarkan data Kabupaten Kuningan dalam angka 2023, persentase angkatan kerja terhadap penduduk usia kerja adalah sebesar 61,80 persen atau sejumlah 530.825 orang. Dari jumlah tersebut, 52.075 orang lainnya merupakan pengangguran terbuka.
“Kita juga, akan terus menggenjot indeks pembangunan manusia (IPM) di Kabupaten Kuningan melalui peningkatan rata-rata lama sekolah, kualitas pendidikan, dan kesehatan. Mohon agar perangkat daerah terkait menjadikan ini sebagai salah satu prioritas yang harus ditangani,” ucapnya.
Kegiatan tersebut dihadiri pula Wakil Bupati Kuningan, H. M. Ridho Suganda, Ketua dan sejumlah Anggota DPRD, unsur Forkopimda, Staf Ahli Bupati, Asisten Daerah, para Kabag di lingkup Setda, kepala SKPD, kepala Bidang Perencanaan Data, Evaluasi dan Litbang Bappeda Kuningan serta para camat dan unsur lainnya.(Emsul)