CirebonRaya

Guru di Cirebon yang Pecat Tolak Ngajar Kembali Demi Jaga Marwah Sekolah

CIREBON- Meski Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah X Jawa Barat menyatakan pihaknya tidak memecat M Sabil Fadilah, namun Sabil mengatakan, dirinya saat ini tidak berencana untuk mengajar kembali di SMK Telkom Sekar Kemuning. “Untuk waktu dekat ini, meski dipersilakan mengajar kembali, saya tidak akan mengajar dulu,” ungkapnya.

Alasannya, menurutnya, dirinya ingin menjaga marwah sekolah. “Saya merasa malu atas kejadian kemarin, dan lebih untuk menjaga marwah sekolah. Misalnya begini, ada orang tua yang mau daftarin anaknya ke sekolah, kemudian dia tahu saya mengajar di situ. Khawatirnya kan berpengaruh terhadap pendaftaran siswa baru, jadi lebih baik saya tidak mengajar dulu,” katanya.

Saat ini, tambah Sabil, dirinya sedang berencana untuk mencari pekerjaan lain. “Senangnya sih di dunia pendidikan. Tapi lihat saja nanti,” ujarnya.

Sementara Kantor Cabang Dinas Pendidikan X Wilayah Jawa Barat menegaskan jika M Sabil Fadilah, guru yang sebelumnya ramai diberitakan mengkritik Gubernur Ridwan Kamil, tidak dipecat.

Kepala Kantor Cabang Dinas Pendidikan X Wilayah Jawa Barat, Ambar Triwidodo mengatakan, seluruh sekolah mengajarkan kepada anak didik untuk santun saat ber-media sosial.

“Namun tiba-tiba ada guru yang seperti itu (berkata kasar di medsos). Tapi, yang bersangkutan diberitakan teguran saja, tidak ada pemecatan, baik dari SMK Telkom, juga Data Pokok Pendidikan (Dapodik) yang bersangkutan tidak dikeluarkan,” ujar Ambar.

Ambar menambahkan, sebenarnya data Sabil dalam Dapodik tidak dikeluarkan. “Pihak provinsi (Jabar) tidak pernah mengeluarkan itu. Kemudian, kami juga tegaskan tidak ada perintah dari Gubernur Jawa Barat untuk mengeluarkan yang bersangkutan dari sekolahnya,” ungkapnya.

Ia pun menegaskan bahwa Sabil masih guru di SMK Telkom dan Dapodik-nya di SMK Manbaul Ulum pun masih tercatat. “Hingga saat ini kami tidak pernah ada arahan (dari gubernur) untuk mengeluarkan. Kami ingatkan kembali kepada guru bahwa guru merupakan role model bagi anak-anak, kita didik anak kita dengn baik agar apa yang diharapkan bisa sesuai,” tuturnya.

Ambar pun menegaskan kembali jika tidak ada arahan dari Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil untuk memecat M Sabil Fadilah. “Tidak ada arahan dari gubernur, atau Kadisdik Jabar terkait isu pemecatan, dikeluarkan dari Dapodik pun tidak ada,” tuturnya.

Elis Suswati, Humas Yayasan Miftahul Ulum yang menaungi SMK Telkom Sekar Kemuning mengatakan, Sabil memang mengajar di sekolah tersebut selama enam jam per minggu.

“Sebenarnya terhadap Pak Sabil itu bukan pemecatan, kami membuka seluas-luasnya kepada Pak Sabil jika ingin bergabung dengan kami tidak ada masalah selama ikuti aturan, kami tidak saklek,” ujar Elis.

Hanya menurutnya, siapa pun harus mengikuti aturan yang berlaku dari yayasan. “Kami membuka kesempatan kepada Pak Sabil jika ingin bergabung lagi, sepanjang ia bisa ikuti aturan yayasan,” ungkapnya.

Ia pun berterima kasih kepada orang tua yang telah mendukung dan kepada Gubernur Jawa Barat   yang telah mengingatkan. “Juga terima kasih kepada guru yang telah melakukan kode etik dengan baik,” katanya.

Sebelumnya diberitakan, seorang guru di Cirebon, M Sabil Fadilah, dipecat gegara menyampaikan kritik terhadap Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, di Ajun Instagramnya.

Sabil sendiri mengajar di SMK Telkom Sekar Kemuning Kota Cirebon. Ia diberhentikan dari sekolah tersebut pada Selasa (14/3/2022), atau di hari yang sama ia menyampaikan kritik tersebut. Surat pemberhentian tersebut ia terima pada Rabu (15/3/2023).(Fanny)

 

Related Articles

Back to top button