CirebonRaya

Potensi Pariwisata Melimpah

Abraham: Sulit Maksimal, Riparda Tersandera di DPRD

CIREBON – Dinas Kebudayaan dan Pariwista (Disbudpar) Kabupaten Cirebon menyebut, Rencana Induk Pariwisata Daerah (Riparda) sebagai payung hukum untuk memajukan pariwisata di daerah ini masih tersandera di DPRD.

Demikian disampaikan Kepala Disbudpar Kabupaten Cirebon, Abraham Mohamad usai rapat kerja dengan Komisi IV DPRD setempat, Rabu (8/3/2023).

Menurut Abraham, potensi pariwisata di Kabupaten Cirebon melimpah. Ada hampir di setiap desa. Namun sayangnya, hingga kini Ripardanya belum ada. Padahal, pihaknya sudah melayangkan usulan agar payung hukum penyelenggaran pariwisata itu, disahkan segera.

DPRD sendiri sudah membahasnya. Hanya saja, masih belum final. Sehingga belum bisa disahkan. “Riparda atau Riparkab dari SKPD sudah digulirkan. Tapi masih tersandera di dewan. Sekarang bola panasnya ada di dewan,” kata Abraham.

Menurutnya, percuma Disbudpar bekerja mati-matian kalau payung hukumnya tidak ada. Artinya meskipun potensi pariwisatanya ada, banyak dan bahkan melimpah, namun tidak bisa dikembangkan. Karena ruhnya belum ada.

“Kami minta, payung hukumnya disegerakan. Ini seperti tidak ada ruhnya,” kata Abraham.

Pria yang belum sebulan menjabat di Dusbudpar itu menegaskan, saat ini semua tahu, kondisi dunia sedang dilanda inflasi. Yang bisa menguatkannya itu perlu kehadiran ekonomi kerakyatan.

Di samping itu menumbuhkan kearifan lokal melalui BUMDes atau di setiap desa yang ada. Saat ini, lanjut Abraham, sudah ada 32 desa pariwisata yang telah ber SK.

Memang potensinya banyak. Melimpah. Tapi, belum terkelola dengan maksimal. Hanya ada beberapa saja yang sudah dikenal. Sebut saja lanjut Abraham, seperti Sentra Tari di Gegesik, Wisata Batulawang, Wisata Mangrove di Mundu Pesisir, dan Ambilu Losari. Untuk bisa menguatkannya, Disbudpar pun sudah mengagendakan melakukan study banding ke Jawa Timur. “Untuk bisa menguatkan. Mengangkat kearifan lokal. Nanti dari 32 desa itu perwakilannya kita ajak,” ungkapnya.

Diharapkan, nantinya bisa menambah pemahaman dan literasi para pelaku pariwisata. “Harapan saya, sebenarnya tidak hanya segitu. Harus bisa merata. Sehingga, bisa menopang ekonomi kerakyatan. Karena masyarakat itu membutuhkan hiburan yang murah meriah,” katanya.

Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon, Aan Setiawan menegaskan, untuk Riparda sebenarnya sudah dilakukan pembahasan. Hanya tinggal menunggu pengesahan saja.

“Itu sudah kita bahas. Kita juga sudah berkonsultasi ke provinsi dan pusat. Tinggal nanti pengesahan saja. Mudah-mudahan bisa secepatnya,” kata Aan.(Ismail)

Related Articles

Back to top button