Pemilu

Pantarlih KPU Kabupaten Cirebon Mengaku Kesulitan Temui Calon Pemilih

CIREBON- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cirebon, Sopidi menyebutkan, kendala yang dihadapi para petugas Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) yakni sulitnya masuk ke aplikasi E-Coklit untuk menginput data.

Meski demikian, Sopidi mengaku, capaian pelaksanaan Coklit secara manual di Kabupaten Cirebon sudah hampir 100 persen meski menemui banyak kendala pada saat pelaksanaannya.

“Untuk pelaksanaan Coklit manual atau mendatangi rumah-rumah, secara prosentase sudah hampir 99 persen, namun untuk yang menggunakan aplikasi E-Coklit prosentasenya baru sekitar 70-75 persen,” ujar Sopidi, Kamis (9/3/2023).

Sopidi menjelaskan, pada pelaksanaan Coklit terdapat beberapa kendala yang dihadapi oleh petugas Pantarlih, salah satunya adalah sulitnya menemui calon pemilih yang berada di kompleks perumahan. Namun masalah ini bisa diatasi oleh Pantarlih dengan mengatur jadwal dengan calon pemilih.

“Sementara kendala di E-coklit sendiri adalah akses masuk ke aplikasi menjadi kendala yang kami hadapi selama proses Coklit ini. Pasalnya, aplikasi ini digunakan oleh seluruh Indonesia, jadi saya rasa wajar kalau mengalami kendala teknis,” katanya.

E-Coklit menurut Sopidi, adalah salah satu rangkaian yang tidak terpisahkan dari kegiatan Coklit. Karena petugas Pantarlih harus menyinergikan hasil Coklit manual dan memasukkan melalui aplikasi termasuk titik rumah dari calon pemilih.

“Jadi untuk E-Coklit ini harus benar-benar dilakukan karena harapannya benar-benar bisa mendapatkan data pemilih yang valid,” katanya.

Disinggung mengenai banyaknya temuan oleh Bawaslu, Sopidi tidak menampik hal tersebut. Dirinya berdalih kalau temuan dari pihak Bawaslu sebagai salah satu barometer untuk perbaikan khususnya pada tahapan Coklit ini.

“Kalau terkait petugas Pantarlih yang tidak sesuai SOP saya sih memahami karena pengetahuan dan kemampuan petugas Pantarlih yang terbatas, namun semua bisa diatasi sehingga pelaksanaan kegiatan Pantarlih bisa berjalan dengan baik sampai sekarang ini,” ujar Sopidi.

Sebelumnya, Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Abdullah Dahlan mengatakan, saat ini tahapan dari pelaksanaan pemilu adalah tahapan Coklit oleh Pantarlih. Kalau ada masyarakat yang merasa belum dicoklit oleh petugas dipersilahkan untuk melaporkan kepada Bawaslu.

“Ini bagian dari komitmen kami dalam menjaga hak pilih warga masyarakat, jadi kalau belum ada dicoklit silakan laporkan kepada kami, karena saat ini jajaran Bawaslu sendiri saat ini sudah berada di setiap desa-desa di Jawa Barat,” katanya.(Ismail)

Related Articles

Back to top button