Ajang Seleksi Menuju Tingkat Jabar, Dewan Hakim STQH Diminta Obyektif Pilih Juara Terbaik
KUNINGAN, (KacenewsId).-Dewan hakim diminta untuk memilih peserta terbaik dari yang baik dalam Seleksi Tilawatil Quran dan Hadits (STQH) ke- 48 Tingkat Kabupaten Kuningan, yang berlangsung di sejumlah titik kawasan perkotaan, Rabu (8/3/2023).
“Semua peserta STQH sudah baik, namun kami minta dewan hakim lebih obyektif dalam memilih juara yang paling baik dari yang baik. Sebab hasil kejuaraan tersebut akan diikutsertakan kembali pada STQH tingkat Provinsi Jawa Barat (Jabar). Sehingga utusan dari Kuningan harus betul-betul mampu bersaing dengan peserta lainnya dari kabupaten/kota di Jabar,” kata Bupati Kuningan H Acep Purnama, dalam Pelantikan Dewan Hakim dan Panitera STQH ke- 48 Tingkat Kabupaten Kuningan 2023, di Ruang Rapat Purbawisesa Setda Kabupaten Kuningan, Selasa (7/3/2023).
Menurutnya, kata-kata pelantikan yang diucapkan oleh dewan hakim merupakan sebuah amanah yang dipikul dan harus dipertanggungjawabkan kepada diri sendiri, kepada peserta dan terlebih lebih lagi kepada Allah Swt, sebagai Hakim Yang Maha Adil.
“Saya percaya, saudara-saudara yang telah ditunjuk menjadi dewan hakim dan panitera telah memiliki pengalaman dan kompetensi sesuai bidangnya, terlebih beberapa waktu yang lalu saudara-saudara telah melaksanakan pembinaan dan pelatihan, tentunya apa yang telah saudara-saudara dapatkan dari pembinaan dan pelatihan tersebut dapat diterapkan pada saat pelaksanaan STQH yang sebentar lagi akan kita selenggarakan” tuturnya.
Ia menyampaikan, kemampuan kafilah Kabupaten Kuningan tidak kalah bagus dibandingkan dengan kafilah dari daerah lainnya. Sehingga memiliki potensi yang layak untuk meraih prestasi yang terbaik. Sehingga dituntut peran dewan hakim untuk dapat memilih dan memilah peserta yang baik dan peserta terbaik.
“Qori-qoriah dan hafidz-hafidzah berdasarkan hasil penilaian saudara-saudara akan menjadi barometer keberhasilan Kabupaten Kuningan pada pelaksanaan STQH di tingkat provinsi. Untuk itu saya harap agar para dewan hakim ini dapat melaksanakan tugas sebaik-baiknya dan seadil-adilnya” ucapnya.
Ketua STQH ke- 48 Tingkat Kabupaten Kuningan H. Nunung Nurjati mengatakan, dalam STQH Tingkat Kabupaten Kuningan 2023 ini perlu di dukung oleh dewan hakim dan panitera sesuai dengan cabang-cabang yang dinilai dengan tugas untuk merumuskan standar penilaian dalam penyelenggaraan tersebut.
“Sekarang dilantik sebanyak 3 orang koordinator dewan hakim yaitu, KH. Aam Aminuddin, KH Ali Basyar, an H. Atep Baharudin, dengan anggota dewan hakim musabaqah sebanyak 30 orang, dewan hakim cabang Hifdzil Quran 32 orang dan dewan hakim musabaqah 100 hadits dan sanad 500 hadits sebanyak 7 orang,” tutur Kepala Bagian Kesra Setda Kabupaten Kuningan ini.
Dalam kegiatan tersebut dihadiri pula Sekretaris Daerah (Sekda) sekaligus Ketua LPTQ Kabupaten Kuningan, H Dian Rachmat Yanuar, Asisten Daerah Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, H. Nurahim, Ketua MUI KH. Dodo Syarif Hidayatullah dan perwakilan dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kuningan.(Emsul)