CirebonRaya

Gawat, PMK Kembali Landa Kabupaten Cirebon, 41 Ternak Terjangkit

CIREBON- Kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) pada ruminansia masih melanda wilayah Kabupaten Cirebon. Menurut data per tanggal 27 Februari 2023, Dinas Pertanian Kabupaten Cirebon mencatat sebanyak 41 ekor sapi kembali terjangkit PMK.

Sekretaris Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Cirebon, drh. Encus Suswaningsih mengatakan, puluhan ekor ruminansia yang masih terjangkit PMK tersebar di sembilan desa, delapan kecamatan. “Kasus PMK di Kabupaten Cirebon masih ada, kemarin ada 41 kasus lagi,” kata Encus.

Menurut Encus, puluhan kasus PMK tersebut masih tersebar di antaranya di Desa Cisaat, Kecamatan Dukupuntang sebanyak 13 ekor, Desa Balad, Kecamatan Dukupuntang ada dua ekor. Di Desa Sidawangi, Kecamatan Sumber ada lima ekor. Desa Hulubanteng Lor, Kecamatan Pabuaran, empat ekor dan Desa Kamarang, Kecamatan Greged dua ekor.

Encus mengatakan, kasus PMK juga terdapat di Kelurahan Pasalakan, Kecamatan Sumber sebanyak satu ekor, di Desa Jatimerta, Kecamatan Gunungjati ada delapan ekor, Desa Lemahtamba, Kecamatan Panguragan ada tiga ekor dan di Desa Lungbenda, Kecamatan Palimanan ada tiga ekor. “Totalnya 41 ekor. Ke semuanya jenis sapi potong,” tambahnya.

Menurutnya, dari total 1.885 ternak ruminansia, berdasarkan data yang masuk per tanggal 27 Februari, ternak ruminansia yang mati sebanyak 26 ekor, kemudian yang dipotong paksa ada 186 ekor dan yang sembuh 1632 ekor dan yang masih sakit 41 ekor. “Total penyebarannya itu di 32 kecamatan dan 80 desa. Dan yang masih ada di sembilan desa, delapan kecamatan,” kata Encus.

Pada akhir tahun lalu, penanganan kasus PMK di daerah ini dinilai sangat baik. Dari 1783 ekor ruminansia yang terserang PMK di 30 kecamatan dan 69 desa, saat itu hanya tersisa tiga ekor yang masih dalam tahap penyembuhan.

Dari jumlah tersebut, seribuan ekor sudah dinyatakan sembuh. Sehingga, diperkirakan dalam waktu dekat Kabupaten Cirebon akan zero kasus PMK.(Junaedi)

Back to top button