Opini

Pendidikan dan Nilai Prestasi Belajar

Oleh : Atin Apririyanti
Guru SDN 2 Gembongan Kecamatan
Babakan Kabupaten Cirebon

TERDAPAT beberapa tantangan masa kini dan mendatang yang harus dihadapi untuk merubah kecenderungan sekarang.
Secara singkat, perkembangan pendidikan kita yang umumnya masih banyak mengalami kekurangan, perlu ditangani secara menyeluruh untuk meningkatkan mutu dan relevansi di semua jenjang.
Salah satu tantangan dalam bidang pendidikan di Indonesia yang banyak diperbincangkan adalah rendahnya mutu pendidikan yang tercermin dari rendahnya rata-rata prestasi belajar, khususnya peserta didik Sekolah Menengah Atas (SMA) dan sederajat.
Tantangan lain adalah bahwa pendekatan dalam pembelajaran masih terlalu didominasi peran guru (teacher dominations).
Guru lebih banyak menempatkan peserta didik sebagai “Objek penderita”, bukan sebagai “ Subjek/Aktor didik”.
Pendidikan kita kurang memberikan kesempatan kepada peserta didik dalam berbagai mata pelajaran, untuk mengembangkan kemampuan berpikir komprehensif (menyeluruh), kreatif, objektif, dan logis, belum memanfaatkan quantum learning sebagai salah satu paradigma menarik dalam pembelajaran.
“Civitas sekolah” perlu diberikan perhatian lebih besar dari sekarang pada metode pendidikan dan pelatihan (diklat) untuk memenuhi kebutuhan tenaga profesional dan semi profesional, melalui jalur “penyegaran” untuk melatih tenaga kerja pada semua tingkatan menurut kebutuhan pasaran kerja dan pasaran ketrampilan (skill market).
Media komunikasi pun bisa menjadi tantangan yang dominan. Misalnya, satelit, TV, radio, web site dan sebagainya belum dimanfaatkan untuk sebesar-besar tuntutan pendidikan pihak sekolah.
Para pakar dan ahli pendidikan, masih belum aktif menilai dan menyuguhkan standard yang pantas, agar media elektronik bisa menjadi bagian komplementer dari sistem pendidikan formal yang sudah berjalan.
Teknologi pendidikan memang tidak bisa, dan tidak perlu, mengganti pengajar atau orang tua atau mentor yang baik, tetapi pengajar yang baik pasti akan memanfaatkan teknologi pendidikan untuk mencapai hasil yang lebih baik.
Demikian juga proses pendidikan dalam sistem persekolahan kita, umumnya belum menerapkan pembelajaran sampai peserta didik menguasai materi pembelajaran secara tuntas.
Akibatnya, banyak peserta didik yang tidak menguasai materi pembelajaran meskipun sudah dinyatakan tamat dari sekolah.
Upaya-upaya dalam rangka perbaikan dan pengembangan kurikulum berbasis kompetensi meliputi:
Kewenangan pengembangan, pendekatan pembelajaran, penataan isi/konten, serta model sosialisasi, lebih disesuaikan dengan perkembangan situasi dan kondisi serta era yang terjadi saat ini.
Pendekatan pembelajaran diarahkan pada upaya mengembangkan kemampuan peserta didik dalam mengelola perolehan belajar (kompetensi) yang paling sesuai dengan kondisi masing-masing.
Dengan demikian proses pembelajaran lebih mengacu kepada bagaimana peserta didik belajar dan bukan lagi pada apa yang dipelajari.
Sesuai dengan cita-cita dari tujuan pendidikan nasional, guru perlu memiliki beberapa prinsip mengajar yang mengacu pada peningkatan kemampuan internal peserta didik di dalam merancang strategi dan melaksanakan pembelajaran.
Peningkatan potensi internal itu misalnya dengan menerapkan jenis-jenis strategi pembelajaran yang memungkinkan peserta didik mampu mencapai kompetensi secara penuh, utuh dan kontekstual.
Berbicara tentang rendahnya daya serap atau prestasi belajar, atau belum terwujudnya keterampilan proses dan pembelajaran yang menekankan pada peran aktif peserta didik, inti persoalannya adalah pada masalah “ketuntasan belajar” yakni pencapaian taraf penguasaan minimal yang ditetapkan bagi setiap kompetensi secara perorangan.
Masalah ketuntasan belajar merupakan masalah yang penting, sebab menyangkut masa depan peserta didik, terutama mereka yang mengalami kesulitan belajar.
Pendekatan pembelajaran tuntas adalah salah satu usaha dalam pendidikan yang bertujuan untuk memotivasi peserta didik mencapai penguasaan (mastery level) terhadap kompetensi tertentu.
Dengan menempatkan pembelajaran tuntas (mastery learning) sebagai salah satu prinsip utama dalam mendukung pelaksanaan kurikulum berbasis kompetensi, berarti pembelajaran tuntas merupakan sesuatu yang harus dipahami dan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya oleh seluruh civitas sekolah. Perkembangan pendidikan kita dengan kecenderungan baru, harus diarahkan agar dapat menampung salah satu tujuan nasional: Mencerdaskan Kehidupan bangsa.
Tujuan nasional ini mengarahkan, bahwa pendidikan adalah hak dan kewajiban semua warga negara, dimulai dari lahir sampai mati, atau paling sedikit sampai tahun-tahun usia produktif.
Hal ini berarti, bahwa pemerataan kesempatan harus terbuka, dan dibuka, untuk menyentuh kebutuhan mereka yang justru paling membutuhkan, tetapi kurang mendapat perhatian pada komponen dan tingkat pendidikan yang paling krusial bagi siswa, yaitu relevansi belajar yang setali tiga uang dengan prestasi belajar.***

 

Related Articles

Back to top button