CirebonRaya

Kinerja KONI Disoal, Bonus Atlet Berprestasi Tak Kunjung Cair

CIREBON – Para atlet berprestasi dari 32 cabang olahraga (Cabor) di Kabupaten Cirebon yang mengikuti Porprov Jawa Barat tahun lalu, menuntut agar Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) setempat segera merealisasikan bonus yang tak kunjung diterima.

Para pengurus Cabor pun sudah berkumpul di SMPN 1 Sumber, untuk menyamakan persepsi terkait belum direalisasikannya bonus bagi atlet berprestasi tersebut oleh KONI Kabupaten Cirebon.

“Mereka meminta realisasi bonus untuk atlet. Kapan bisa dicairkan,” kata Ketua Cabor Petanque, Menur, Jumat (3/3/2023).

Pria yang juga anggota SC Musorkab Kabupaten Cirebon ini menjelaskan, hasil pertemuan itu akhirnya pengurus cabor mengamanatkan kepada panitia Musorkab, untuk melakukan komunikasi dengan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora).

Terkait realisasi yang diharapkan. Karena ada wacana, penyalurannya akan berbarengan dengan pelaksanaan Musorkab. “Ada keinginan dari Ketua KONI agar, pemberian bonus bisa diberikan pada saat Musorkab. Makanya Cabor mendesak agar panitia segera berkomunikasi dengan Dispora,” ujarnya.

Ia menegaskan, Cabor tidak mendesak terkait pelaksanaan Musorkab. Atau pergantian ketua KONI. Namun lebih mengarahkan agar ada kepastian terkait bonus atlet yang telah dijanjikan KONI dalam ajang Porprov Jabar tahun lalu.

Sebab, kata dia, pelaksanaan Musorkab sendiri mundur. Ketepatan waktunya belum jelas. Masih perlu dirapatkan dengan KONI. Padahal, kepengurusan sendiri telah berakhir per 25 Februari 2023 lalu yang rupanya ada perpanjangan.

“Sesuai AD/ART untuk perpanjangan itu enam bulan. Kalau selesai tiga bulan ya sudah. Kenapa harus memaksakan sampai enam bulan,” katanya.

Wakil Ketua Bidang Pembinaan dan Prestasi (Binpres) KONI sekaligus Ketua SC Musorkab, Didin Jaenudin menegaskan, untuk persiapan pelaksanaan Musorkab sebenarnya sudah siap. Karena sejak awal Musorkab itu diagendakan pertengahan Februari 2023. Tapi nyatanya diundur.

Hingga akhirnya sempat menimbulkan polemik diinternal KONI. Ada gerakan pengunduran diri. Salah satunya Didin. Ia mengaku kenapa masih terlibat, karena pengajuannya tidak diterima. “SK kan dari Jabar. Harusnya kemarin ketika muncul permohonan disampaikan dong ke Jabar. Tapi kan enggak. Ini sudah ada SK perpanjangan,” katanya.

Selain itu, pihaknya pun akan berkonsultasi dengan KONI Jabar. Terkait perbedaan pandangan di internal KONI. Khususnya terkait penafsiran persyaratan. Baik syarat sebagai peserta atau calon.

Misalnya terkait persyaratan peserta. Apakah yang diperbolehkan sebagai peserta itu yang SK kepengurusannya masih berlaku atau tidak. Karena kebetulan dalam AR/ART, sebelum berakhir enam bulan itu masih bisa mencantumkan sebagai peserta. “Pemahaman kita kan untuk peserta yang SK nya masih berlaku,” ungkapnya.

Kemudian, untuk calon, apakah diatur pernah menjadi pengurus cabor dan atau pengurus KONI. Sekadar satu tahun saja atau satu periode. Kemudian mendapatkan rekomendasi dari cabor-cabor. “Itu pun masih multitafsir berapa persen,” kata Didin.(Ismail) 

 

Related Articles

Back to top button