Kuwu Keluhkan Siltap Belum Dibagikan
CIREBON – Para kuwu se-Kecamatan Lemahabang Kabupaten Cirebon, mengeluhkan Penghasilan Tetap (Siltap) yang belum dibagikan. Kuwu Desa Wangkelang, H Eman Sudirman mengatakan, Siltap yang belum dibagikan sejak Januari hingga awal Maret berdampak pada perekonomian keluarga. “Untuk pelayanan tetap maksimal,” katanya, Selasa (28/2/2023).
Ketua FKKC Kecamatan Lemahabang ini menjelaskan, siltap yang belum dibagikan membuat pihak desa memutar otak untuk mencari penghasilan tambahan.
Sebagai garda terdepan dalam mensukeskan setiap program pemerintah pusat hingga daerah, semestinya ada penambahan penghasilan, tapi yang terjadi saat ini siltap belum dibagikan sejak Januari. “Istilahnya, siltap itu gaji perangkat desa dan kuwu,” jelasnya.
Pria yang biasa dipanggil Eman ini menambahkan, siltap sebagai gaji kuwu dan perangkat desa secepatnya dibagikan. Mengingat, untuk keperluan keluarga. “Selama ini pemerintahan desa selalu mengedepankan pelayanan masyarakat. Namun siltap Januari hingga awal Maret belum cair, tentu membuat perangkat desa ‘menjerit’. Tentunya tidak hanya kuwu di kecamatan ini, tapi se-Kabupaten Cirebon,” tuturnya.
Dirinya mengharapkan, siltap segera dibagikan. Mengingat, untuk keperluan keluarga dan kinerja pemerintahan desa sangat berat. “Bila desa yang memiliki Pendapatan Asli Desa (PAD) tinggi dan dana desa banyak, tidak masalah. Tapi jika desa minim PAD bahkan tanah desa tak ada, akan berdampak pada penghasilan kuwu dan perangkat desa,” tegasnya.(Supra)