Ketua KPAID Kabupaten CirebonBaik Hati, Bayi Hasil Hubungan Gelap Dirawat di Rumahnya
CIREBON– Bayi yang dibuang oleh pasangan remaja di pinggir jalan di Desa Semplo, Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon, kini dititipkan di Rumah Aman Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Cirebon.
Bayi yang belum diberi nama tersebut, kini berada di Rumah Aman KPAID bersama ibunya, S (16 tahun). Saat ditemui di Rumah Aman, tampak bayi tersebut terlelap tidur dalam gendongan Ketua KPAID Kabupaten Cirebon, Fifi Sofiah.
Menurut Fifi Sofiah, mulai Senin kemarin bayi dan ibunya mulai datang ke Rumah Aman. “Bayi dan ibunya alhamdulillah sehat,” ujar Fifi.
Sang bayi, menurut Fifi, memang sehat sejak pertama kali ditemukan di pinggir jalan di Desa Semplo oleh pasangan suami istri yang melewati jalan tersebut.
Pasangan S, yaitu FR kini sudah ditahan. Keduanya masih bersekolah. Keduanya nekat membuang bayi perempuan tersebut karena takut dimarahi orang tua saat pulang.
Diketahui, S dan FR memang berpacaran. Belakangan, S merasakan ada yang tidak wajar pada tubuhnya, yaitu perasaan ada tendangan kecil di perutnya. Ia pun lantas melakukan test pack dan ternyata hamil. Kemudian, mereka berdua datang ke bidan dan oleh bidan diungkapkan jika kehamilan S memasuki delapan bulan.
“S kaget karena tahu-tahu dia sudah hamil 8 bulan. Dia kan sebelumnya tidak tahu kalau dia hamil, meski memang sudah pernah berhubungan badan dengan pacarnya itu. Jadi dari awal hamil hingga usia kandungan 8 bulan itu tidak terasa apa-apa. Ke sekolah pun mungkin dia pakai bajunya agak longgar gitu, sehingga pihak sekolah juga tidak tahu soal kehamilan S,” tuturnya.
Kemudian, waktu melahirkan tiba, mereka kembali ke bidan. Usai melahirkan, FR memberikan handphone miliknya kepada bidan sebagai jaminan.
“S melahirkan Jumat (24/2/2023) dini hari. Kemudian pada Sabtu (25/2/2023) mereka keluar klinik bidan dengan terlebih dahulu FR menitipkan handphone ke bidan untuk jaminan pembayaran, mereka keluar klinik bilangnya ke bidan mau nyari uang untuk bayar lahiran sambil membawa bayinya,” ungkapnya.
Namun, saat melewati jalan di Desa Semplo, keduanya malah menurunkan bayi di pinggir jalan dan lantas meninggalkannya, hingga akhirnya bayi tersebut ditemukan pasangan suami istri. “KPAID sendiri tidak akan membatasi bayi dan ibunya di sini, senyamannya mereka saja,” ujarnya.
Ia pun berharap pihak sekolah tidak mengeluarkan ibu bayi ini, karena masih berhak mendapatkan pendidikan. “Kalaupun pihak sekolah tidak bisa memberikan toleransi kepada ibunya, saya berharap bisa pindah ke sekolah lain,” katanya.
Sebelumnya diberitakan, pasangan suami istri yang melewati jalan di Desa Semplo, Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon, menemukan seorang bayi tergeletak di pinggir jalan. Bayi tersebut berselimut kain putih dan menangis. Bayi ini kemudian dibawa ke Puskesmas Kepuh untuk penanganan lebih lanjut.
Polresta Cirebon kemudian berhasil menangkap pihak yang membuang bayi tersebut. Mereka adalah orang tua bayi yang merupakan pelajar di sebuah SMK di Kabupaten Cirebon.(Krisna)