CirebonRaya

Dinkes Sebut Kasus Difteri Nihil

CIREBON – Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon memastikan, wilayah kerjanya nihil dari kasus difteri seperti yang terjadi di Kabupaten Garut, Jawa Barat belum lama ini.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon, dr Neneng Hasanah mengatakan, kasus Difteri yang terjadi di Kabupaten Cirebon terakhir terjadi pada 2015. Dalam kasus tahun itu, menimpa kepada lima orang dalam satu keluarga.

“Tidak ada kasus. Kami pastikan Kabupaten Cirebon aman dari Difteri,” kata Neneng, Selasa (28/2/2023).

Dalam upaya pencegahan Difteri, Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon meminta kepada masyarakat bisa mendapatkan vaksinasi Difteri.

Neneng mengatakan, Difteri merupakan penyakit menular yang dapat menyebabkan sesak napas, pneumonia, kerusakan saraf, hingga gangguan jantung. Bahkan penyakit tersebut bisa diderita oleh anak-anak maupun orang dewasa.

Neneng menambahkan ada lima jenis vaksinasi difteri yang disediakan, yakni vaksinasi DTP, DTap, DT, Tdap, dan td. “Difteri itu berbahaya, bisa berujung kematian,” kata Neneng.

Kasus Difteri di wilayah Jawa Barat kini menjadi sorotan. Pasalnya Dinas Kesehatan Kabupaten Garut mencatat ada delapan orang harus menjalani isolasi mandiri, tiga menjalani perawatan di rumah sakit dan tujuh orang meninggal dunia sepanjang 2023 ini.

Sekedar informasi, sehingga atas kasus tersebut Pemerintah Kabupaten Garut menetapkan kasus penyakit difteri di Kabupaten Garut sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB).

Hal tersebut berdasarkan Surat Keputusan Bupati (Kepbup) Garut nomor 100.3.3.2/KEP.91-DINKES/2023, tanggal 20 Februari 2023, tentang Penetapan KLB Penyakit Difteri.(Junaedi)

 

 

 

Related Articles

Back to top button