CirebonRaya

Komisi I DPRD Jabar Akan Backup Rencana DOB Cirebon Timur

Cirebon- Rencana pembentukan daerah otonom baru (DOB) Cirebon Timur, mendapat dukungan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat (Jabar). Salah satunya yakni dari Anggota Komisi I DPRD Provinsi Jabar, Muhamad Sidkon Djampi.

Seperti diketahui, Pemerintah Kabupaten Cirebon sepakat membentuk calon DOB Cirebon Timur. Prosesnya kini sudah berjalan. Rekomendasi DPRD Kabupaten Cirebon yang sudah dikeluarkan melalui rapat paripurna, kini tengah ditindaklanjuti oleh pemda setempat untuk melakukan kajian yang nanti sebagai dasar untuk dibentuknya Pansus DOB Cirebon Timur.

“Saat saya reses di Desa Tonjong, Kecamatan Pasaleman, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan masyarakat menginginkan Cirebon Timur bisa mandiri,” kata Sidkon, Senin (27/2/2023).
Ia mengaku, Komisi I DPRD Provinsi Jabar sebagai mitra kerja biro pemerintahan dan otonomi daerah, siap membackup, mendukung dan mengawal sampai terbentuknya DOB baru. “Ketika daerah sudah siap, kita pun akan mendorong sampai terbentuknya, calon DOB baru Cirebon Timur,” katanya.

Tentu, kata Sidkon, kesiapan pemerintah daerah itu harus matang. Jangan setengah-setengah. Termasuk melakukan kajian secara komperhensif. “Semuanya harus dipersiapkan, seperti infrastruktur dan instrumen pemekaran DOB dengan kajian-kajian yang matang,” ungkapnya.

Menurut Sidkon, keinginan DOB Cirebon Timur itu berangkat dari masyarakatnya sendiri. Ditambah, legislatif dan eksekutif (pemerintah daerah, red) sudah menyetujui. Maka, Cirebon Timur menjadi DOB di Jabar ini harus bisa terwujud.

“Alasan ingin mekarnya Cirebon Timur karena, agar pelayanan pemerintah lebih dekat. Dan pembangunan infrastruktur bisa merata,” ujarnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Rudiana menyampaikan, rekomendasi DOB Cirebon Timur sudah diserahkan ke Bupati Cirebon. Keputusan rekomendasi itu berdasarkan kesepakatan rapat konsultasi pimpinan dan fraksi DPRD.

“Sekarang, DOB Cirebon Timur ada di tangan eksekutif. Sebab, ada banyak yang harus dikaji pihak eksekutif dalam pembentukan DOB. Setelah selesai. Kajian itu ditindaklanjuti oleh DPRD melalui pansus untuk kembali dibahas,” katanya.

Menurut dia, kajian itu membutuhkan anggaran. Rencananya, alokasi anggaran itu masuk di APBD perubahan 2023 ini. Namun, pihaknya belum mengetahui berapa anggaran yang dibutuhkan. Anggaran itu akan muncul setelah ada pembahasan di Banggar dan TAPD.
“Kita berharap sih setelah dianggarkan, secepatnya di bahas,” kata Rudiana.(Ismail/KC)

Related Articles

Back to top button