Jangan Asal Coklit, Masa Pantarlih di Majalengka Gunakan Stiker Kertas HPS Biasa
MAJALENGKA- Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Jatiwangi, Kabupaten Majalengka, menemukan dugaan pelanggaran pemilu pada proses pencocokan dan penelitian (coklit) daftar pemilih di wilayahnya, Selasa (28/2/2023).
Ketua Panwaslu Kecamatan Jatiwangi, Sonny Pratama Wijaya mengungkapkan, pelanggaran proses coklit setelah pihaknya menemukan puluhan stiker yang ditempel di rumah-rumah penduduk yang menunjukan bahwa penghuni rumah telah mendapatkan coklit dari petugas yang mendatanginya.
Hasil penemuan Panwaslu Jatiwangi hingga Selasa kemarin, terdapat 23 rumah di Desa Sukaraja Wetan, yang telah dicoklit dengan tanda stiker yang ditempel di dinding dan kaca jendela yang stiker tersebut belakangan diduga palsu karena stiker terbuat dari kertas HPS biasa hasil prin out.
“Diduga, petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) menggunakan stiker hasil print setelah kehabisan stiker asli yang dibuat oleh KPU,” ungkap Sonny yang menurutnya pelanggaran tersebut diketahui berdasarkan temuan saat pihaknya melakukan uji petik dan patroli pengawasan kawal hak pilih ke sejumlah rumah warga yang telah dicoklit. Hal tersebut juga berasal dari adanya informasi dari warga setempat.
Uji petik yang sering dikenal dengan sebutan verifikasi faktual, menurutnya guna memastikan data pemilih yang terdapat di wilayah Kecamatan Jatiwangi tidak kehilangan hak pilihnya pada saat Pemilu 2024 mendatang.
Atas hasil temuan tersebut, pihaknya langsung menyarankan perbaikan kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) agar melakukan coklit ulang terhadap 23 rumah yang diduga menggunakan stiker palsu tersebut.
“Kami langsung meminta kepada petugas Pantarlih melalui PPK Kecamatan Jatiwangi untuk melakukan coklit ulang, segera mengganti stiker dengan yang asli bila coklit sudah benar-benar dilaksanakan,” ungkap Sonny yang mengaku akan terus melakukan uji petik kemungkinan terjadi hal serupa di desa lainnya.
Ketua PPK Jatiwangi, Dindin Wahyudin mengungkapkan, pihaknya baru mengetahui kejadian stiker coklit palsu setelah mendapat laporan dari Panwaslu. Dia berjanji segera mengganti stiker dengan stiker dari KPU.
“Saya akan segera mendatangi Pantarlih menyangkut kebenaran 23 rumah yang sudah dicoklit dan melakukan coklit ulang, dan segera mengganti stiker dengan stiker asli. Apalagi logistik untuk Pemilu 2024 tersedia cukup banyak,” ungkap Didin.(Tati)