DP3APPKB Diminta Terus Kawal Penurunan Kasus Stunting
CIREBON- Komisi III DPRD mengapresiasi kinerja DP3APPKB Kota Cirebon dalam menurunkan jumlah kasus stunting. Sebab saat ini persentasenya berkurang sampai 13 persen.
Hal itu diungkapkan Ketua Komisi III DPRD Kota Cirebon, Benny Sujarwo seusai rapat kerja bersama DP3APPKB di Griya Sawala gedung DPRD beberapa waktu yang lalu. Dalam pertemuan yang dihadiri Anggota Komisi III seperti H Hendi Nurhudaya, Hj Neneng Sri Daiyah dan Cicih Sukaesih ini, sempat dibahas beberapa program unggulan dari perangkat daerah tersebut.
Benny menjelaskan, DP3APPKB memiliki peran yang penting dalam pembangunan masa depan Kota Cirebon. Apalagi instansi tersebut telah berkontribusi menurunkan angka stunting dari 30 persen di tahun sebelumnya menjadi 17 persen pada 2023.
“Kita menjadi salah satu kota yang bisa menurunkan angka stunting sampai di atas 10 persen. Kita menjadi empat terbaik se-Jawa Barat,” kata Benny seusai rapat.
Melihat capaian kinerja yang baik, lanjut Benny, Komisi III mendorong agar Pemda Kota Cirebon menjadikan DP3APPKB sebagai instansi prioritas. Di mana mereka sangat memerlukan dukungan baik dari segi pemenuhan sumber daya dan anggarannya.
Dengan demikian, maka target Kota Cirebon menurunkan angka stunting menjadi 12 persen pada 2024 bisa terwujud. “Kita harus mengapresiasi ini. Kami dari Komisi III mendorong agar target di 2024 itu, angka stunting kita turun lagi pada angka 12 persen,” katanya.
Sementara itu, Kepala DP3APPKB Kota Cirebon, Suwarso Budi Winarno menerangkan, salah satu program unggulan yang menjadi prioritas instansinya adalah berkaitan dengan percepatan penurunan stunting. Di Kota Cirebon, sambung Suwarso, pihakya punya pekerjaan rumah untuk menjaga dan menurunkan angka stunting di bawah 14 persen yang menjadi target nasional.
“Tahun kemarin 30,6 persen prevalence, sekarang bisa 17 persen. Artinya turun 13 persen. Tapi itu masih di bawah target nasional yang mengharuskan 14 persen,” katanya.
Di samping itu, DP3APPKB memfokuskan diri untuk mempersiapkan generasi Kota Cirebon yang akan datang. Khususnya melalui pemenuhan dan perlindungan hak anak.
“Kalau pada programnya diterjemahkan dalam kota layak anak, meliputi empat cluster seperti dari sisi hukum, kesehatan dan sebagainya. Paling penting tentang perlindungan anak. Jangan sampai anak-anak kita masuk ke klaster kelima, perlu perlindungan khusus,” katanya.(Cimot)