Ayumajakuning

Jelang MTQ, Kemampuan Dewan Hakim dan Panitera Digembleng

KUNINGAN, (KacenewsId).-Sebanyak 71 orang dewan hakim dan 29 panitera Musabaqoh Tilawatil Quran/Seleksi Tilawatil Quran dan Hadits (MTQ/STQH) Kabupaten Kuningan mengikuti pembinaan, di sebuah hotel kawasan Jl Cigugur Kuningan,  Kamis (23/02/2023). Kegiatan ini dilakukan agar mereka lebih obyektif serta profesional dalam melakukan penilaian.

Bupati Kuningan H Acep Purnama, mengemukakan, kesuksesan penyelenggaraan MTQ/STQ salah satunya bergantung kepada dewan hakim. Untuk itu diminta agar dewan hakim dapat mengikuti pembinaan ini dengan bersungguh-sungguh. Sehingga dapat menghasilkan hakim yang profesional dan berkualitas di tingkat kabupaten hingga kecamatan dan desa.

“Karenanya melalui dewan hakim yang lebih berkualitas dan profesional, kita akan mampu meningkatkan kualitas dan kuantitas para qori dan qoriah. Selain itu saya juga berharap agar dewan hakim turut serta memberikan pembinaan yang lebih kepada para tahfidz, qori dan qoriah, serta dapat mengembangkan seni membaca Alquran di tengah-tengah masyarakat,” katanya.

Ia berharap kepada para dewan hakim ke depan, dapat menerapkan apa yang dihasilkan dalam  pembinaan,  agar dewan hakim lebih  profesional dalam mengevaluasi dalam menilai  peserta pada pelaksanaan MTQ/STQ. Sehingga dapat menghasilkan  qori/qoriah yang benar-benar layak untuk mewakili Kuningan di tingkat provinsi bahkan tingkat nasional.

“Pembinaan ini dilaksanakan secara berkelanjutan, optimalkan pengkaderan dan siapkan peserta dengan sebaik-baiknya, serta dapat memanfaatkan dan menerapkan teknologi digitalisasi yang berkembang saat ini dalam pelaksanaan MTQ/STQH di Kabupaten Kuningan,” katanya.

Kepala Bagian Kesra Setda Kabupaten Kuningan H. Nunung Nurjati mengungkapkan,  kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut hasil rapat kerja LPTQ Kabupaten Kuningan sekaligus mempersiapkan perhelatan MTQ/STQH tingkat kabupaten dan provinsi serta untuk meningkatkan kompetensi dewan hakim dan panitera.

Ketua Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Kabupaten Kuningan H Dian Rachmat Yanuar, menyampaikan,   pertemuan ini juga dalam rangka konsolidasi persiapan pelaksanaan MTQ/STQH ke-48 tingkat Kabupaten Kuningan yang rencananya akan diselenggarakan pada 8-9 Maret 2023.

“Pertemuan yang kita ikuti sekarang terkait persamaan persepsi bagaimana metode/teknis penilaian pada pelaksanaan MTQ/STQH nanti, juga kita tentukan saran mengenai nilai minimal,” ujarnya.

Kemudian  mengenai teknis dan metode yang harus disamakan dengan standar dewan hakim provinsi dan nasional. Agar ada kesinambungan secara menyeluruh. Selain itu, penilaian tersebut menggunakan media teknologi informasi,  maka penting untuk dewan hakim dan panitera memahami dan menyesuaikan diri terhadap sistem yang baru agar lebih transparansi mulai dari pendaftaran hingga penilaian.(Emsul)

 

 

Back to top button