27 Februari, Pilwu PAW Sinarancang
CIREBON- Pemerintah Desa Sinarancang Kecamatan Mundu Kabupaten Cirebon, rencanakan Pemilihan Kuwu Pergantian Antar Waktu (Pilwu PAW) desa setempat.
Menurut Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sinarancang, Sata, setelah melalui mekanisme dan proses Pilwu PAW, sekarang memasuki tahapan penetapan bakal calon menjadi calon, pengundian nomor urut sekaligus pemaparan visi dan misi calon. “Nomor urut 1, Suparjo dan nomor urut 2, Sumiati,” katanya usai acara di balai desa setempat, Selasa (21/2/2023).
Sata menjelaskan, pelaksanaan Pilwu PAW akan dilaksanakan 27 Februari mendatang dengan hak pilih yang telah ditentukan, antara lain ketua RT dan RW, pengurus BPD dan karang taruna. “Dengan menjaga kondusivitas, Pilwu PAW akan berjalan sesuai rencana dan bagi calon untuk siap kalah dan menang. Kalau menang, tugas berat menanti dan yang kurang beruntung, agar bersama membangun desa yang lebih baik dari yang sudah baik,” jelasnya.
Dirinya mengharapkan, dukungan dan kerjasama yang baik seluruh pihak, khususnya calon yang maju dalam Pilwu PAW, agar menjaga ketertiban dan keamanan. “Silahkan berkompetisi yang santun untuk menarik simpati, guna memenangkan Pilwu PAW,” ujar Sata.
Penjabat Kuwu Desa Sinarancang, Deny menambahkan, pelaksanaan Pilwu PAW ini dikarenakan kuwu definitip meninggal dunia. “Untuk memaksimalkan pelayanan masyarakat, maka diadakan Pilwu PAW 27 Februari mendatang,” imbuhnya.(Supra)