CirebonRaya

PDIP Pasang Badan, Tolak Pembentukan Pansus Tunda Bayar Pemkot Cirebon

CIREBON- Wacana pembentukan panitia khusus (pansus) terkait tunda bayar tahun 2022 bergulir di DPRD Kota Cirebon. Namun Fraksi PDI Perjuangan tegas menolak. Partai pimpinan Megawati Soekarnoputri tersebut menolak dibentuknya pansus.

Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Cirebon, Fitria Pamungkaswati memastikan, pihaknya akan mendukung penuh setiap kebijakan Wali Kota Cirebon untuk kepentingan masyarakat.

“Kita mendukung semua kebijakan wali kota. Apalagi dalam hal pelayanan dasar untuk masyarakat Kota Cirebon, itu tidak boleh terganggu,” ungkap Fitria, Minggu (19/2/2023).

Wakil ketua DPRD Kota Cirebon itu menegaskan, fraksinya akan menolak rencana pembentukan pansus di DPRD untuk menyikapi tunda bayar Pemkot Cirebon.

“Sikap Fraksi PDI Perjuangan terhadap rencana pembentukan pansus terkait tunda bayar jelas, kita menolak. Kita tidak ingin ikut di dalam pansus tersebut,” tutur Fitria.

Menurut Fitria, rencana pembentukan pansus tersebut justru akan menghambat upaya Pemkot Cirebon dalam menuntaskan pembayaran kepada pihak ketiga atas pekerjaan di tahun 2022.

“Kalau dibentuk pansus, otomatis dalam pembayaran terhadap para pengusaha yang mengalami tunda bayar akan semakin lama,” katanya.

Pihaknya tak ingin hal tersebut terjadi. Sebab, nasib para pihak ketiga yang belum mendapatkan pembayaran atas pekerjaannya harus juga diprioritaskan.

“Makanya kita menolak pansus tersebut. Kita juga berpihak kepada para pengusaha yang harus segera dibayar,” kata Fitria.

Di sisi lain, justru Fraksi PDI Perjuangan terus mendorong agar antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran DPRD mencapai solusi terbaik terkait penyesuaian anggaran belanja pada APBD 2023.

“Fraksi PDI Perjuangan mendorong win-win solution dalam hal penyesuaian anggaran, sekiranya semua bisa terakomodir,” ujarnya.

Fitria meyakini, wali kota ini dengan segala kebijakannya pasti akan berpihak kepada masyarakat Kota Cirebon. “Kita wajib mendukung,” tegasnya. (Fanny)

Related Articles

Back to top button