Keren Nih, Bupati Cirebon Minta DMI Tegas Sikapi Masjid Jadi Arena Politik
CIREBON- Bupati Cirebon H Imron meminta agar ke depan, jika ditemukan ada masjid yang dijadikan sarana kampanya atau politik praktis, maka Dewan Masjid Indonesia (DMI) setempat harus tegas melakukan tindakan. Apalagi sekarang sudah masuk tahun politik, menjelang Pemilu 2024.
Menurut dia, masjid dilarang dijadikan sarana kampanye atau politik praktis untuk kepentingan segelintir orang atau kelompok tertentu. Hal itu ia sampaikan usai menghadiri pelantikan Pengurus DMI Kabupaten Cirebon masa bakti 2023-2028, di Pendopo Bupati Cirebon, Selasa (28/2/2023).
Usai acara, Bupati Imron berharap, DMI Kabupaten Cirebon bisa menjadi perekat masyarakat, jangan sampai masjid dijadikan alat oleh orang untuk kepentingan-kepentingannya yang merusak tatanan.
“Apalagi sekarang tahun-tahun politik. Bahwa masjid itu harus menjadi perekat bangsa,” ungkap Imron kepada KC.
Tetapi, kata dia, syarat untuk itu, pengurus masjid ilmunya harus mumpuni. Sebab, jika pengurus masjid ilmunya tidak mumpuni, justru nanti pengurus masjid dimanfaatkan oleh orang dengan dalih dan dalih-dalihnya juga.
Sehingga para pengurus bisa kena. Tetapi jika para pengurus ini wawasannya mumpuni, pasti orang yang akan membawa-bawa politik identitas justru menasehati dengan ilmu yang mereka miliki.
“Jadi, DMI ini harus tegas kepengurusannya, apabila ternyata ada orang akan menjadikan masjid ini sebagai alat politik. Langsung stop, langsung usir, dan langsung bubarkan,” harapnya.
Jika ditemukan hal semacam itu, kata dia, DMI harus koordinasi dengan aparat. Namun, jika yang ditemukan bukan politik praktis, tetapi politik-politik masalah kesehatan dan lainnya. Misalnya mengajak untuk membahas soal stunting dalam mencegahnya, maka diperbolehkan.
“Jangan politik praktis yang akan menguntungkan segelintir orang atau golongan. Nanti akan mencederai golongan lain,” katanya.
Sementara itu, Ketua DMI Kabupaten Cirebon, KH Muhammad Bin Ja’far menegaskan, pihaknya siap melakukan tindakan jika ditemukan masjid sebagai sarana kampanye atau kegiatan politik praktis. “Kita siap menindak kalau ada hal yang menggunakan masjid sebagai tempat politik. Mudah-mudahan di Kabupaten Cirebon tidak terjadi hal seperti itu,” katanya.(Ismail)